Komnas HAM Ungkap Fakta Mengerikan dan Tuntutan Mendesak Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, ...
Komnas HAM Ungkap Fakta Mengerikan dan Tuntutan Mendesak
Mobil polisi melintas di permukiman warga Kampung Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kamis 14 September 2023. TEMPO/YOGI EKA SAHPUTRA |
OnePedia.Web.Id - Pulau Rempang, Kota Batam, menjadi saksi konflik yang mengerikan, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak tinggal diam. Pada Sabtu, 16 September 2023, tim Komnas HAM meluncurkan investigasi daring yang memaparkan temuan mengerikan dan memicu tuntutan mendesak yang mengguncang Indonesia.
Temuan Mengerikan di Sekolah
Tim Komnas HAM pertama-tama meninjau dua sekolah yang menjadi korban saat kekerasan merebak di Pulau Rempang, yakni SMP Negeri 22 Batam dan SD Negeri 024 Galang. Mereka menemukan jejak-jejak peluru gas air mata di sekolah-sekolah tersebut, mengguncang hati rakyat Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah siswa SD dan SMP di daerah sekitar Jembatan 4 Barelang terpaksa menghirup gas air mata saat bentrokan melibatkan aparat keamanan dan warga. Sebanyak 1.010 aparat dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam terlibat dalam pembongkaran blokade jalan yang ditempati oleh sekelompok warga Rempang.
Trauma yang Menghantui Anak-Anak
Selain itu, penembakan gas air mata yang mengarah ke sekolah juga berdampak traumatis pada para siswa. Tim Komnas HAM telah menerima berbagai laporan dari pihak sekolah tentang dampak psikologis yang menghantui para murid.
"Kami akan menyelidiki apakah tindakan ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) atau merupakan pelanggaran yang memerlukan penyelidikan lebih lanjut," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo.
Selongsong Peluru Gas Air Mata di Sekolah
Yang lebih mengejutkan, tim Komnas HAM menemukan selongsong peluru gas air mata di atas atap sekolah dan di dekat pagar sekolah. Temuan ini menggambarkan gambaran yang semakin mengerikan tentang apa yang terjadi di Pulau Rempang.
Tuntutan Mendesak: Stop Pembangunan Rempang Eco-city
Komnas HAM tidak tinggal diam. Mereka dengan tegas meminta pemerintah untuk segera menghentikan sementara proyek Rempang Eco-city yang telah menciptakan polemik di kalangan warga.
Dalam hal ini, Komnas HAM menyoroti persoalan relokasi yang ditolak oleh warga setempat. Mereka berpendapat bahwa proyek industri ini akan mengancam kelangsungan hidup masyarakat yang telah lama mendiami wilayah tersebut.
Ancaman Terhadap Waktu Pengosongan Lahan
Keprihatinan semakin meningkat karena rencana pengosongan lahan untuk diserahkan kepada PT MEG sebagai pengembang pada tanggal 28 September menjadi semakin sulit untuk dilaksanakan. Komnas HAM memandang bahwa diperlukan waktu untuk mediasi antara pemerintah dan masyarakat guna menemukan solusi yang adil.
Pesan kepada Aparat: Hindari Tindakan Represif
Dalam hal penerjunan aparat ke Rempang, Komnas HAM dengan tegas meminta agar aparat menghindari tindakan represif atau kekerasan terhadap warga Rempang. Mereka telah mengirim surat kepada berbagai pihak, termasuk BP Batam, gubernur, Kapolda, dan Kodam, untuk menahan diri.
Jika rekomendasi ini tidak diindahkan, Komnas HAM akan segera melaporkannya kepada Presiden dan DPR RI, menggarisbawahi perannya dalam melaporkan pelanggaran hak asasi manusia kepada pemerintah.
Situasi di Pulau Rempang menjadi semakin panas, dan harapan akan penyelesaian damai semakin mendesak. Komnas HAM mendesak agar tim terpadu menarik diri dari posko agar masyarakat dapat menjalani aktivitas mereka tanpa rasa cemas. Mereka menyatakan bahwa masih banyak yang perlu didalami dalam kasus ini, dan masyarakat menunggu keadilan.
Sumber:Tempo
Tidak ada komentar
Opedi memerlukan kritik dan saran dari sobat Opedi demi kelangsungan blog ini.
Buat yang sekadar ingin komentar dipersilahkan.
Budidayakan berkomentar dengan perkataan yang baik.