Kontroversi Video Panglima TNI: Komnas HAM Serukan Kondusifitas dan Tangguhkan Relokasi di Pulau Rempang Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah ...
Kontroversi Video Panglima TNI: Komnas HAM Serukan Kondusifitas dan Tangguhkan Relokasi di Pulau Rempang
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah menanggapi video pernyataan Panglima TNI Yudo Margono (Foto: Dok. Komnas HAM). |
"Kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia adalah hak konstitusional setiap warga negara. Yang perlu dijaga adalah bagaimana pendapat itu disampaikan tanpa kekerasan," tegas Anis Hidayah dalam sebuah pernyataan kepada Inilah.com, Minggu (17/9/2023).
Anis Hidayah menegaskan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga kondusifitas situasi. "Khususnya dalam konteks memperjuangkan hak warga, kita harus memastikan bahwa situasinya tetap kondusif," tambahnya.
Lebih lanjut, Anis Hidayah meminta agar aparat penegak hukum menghentikan pengerahan pasukan di Pulau Rempang dan menghentikan proses relokasi, terutama ketika proses mediasi masih berlangsung.
"Sikap Komnas HAM sejak awal sangat jelas terkait kasus Rempang, kita meminta agar aparat penegak hukum, termasuk TNI, menghentikan pengerahan kekuatan untuk merepresi masyarakat yang menolak relokasi," ungkap Anis Hidayah.
Dalam video yang viral, Panglima TNI Yudo Margono menggambarkan aksi unjuk rasa di Pulau Rempang sebagai tindakan anarkis dan menyinggung soal kehadiran pendemo dari luar daerah. Meskipun ia menekankan bahwa ini adalah tugas kepolisian, ia juga menyatakan kesiapannya untuk membantu jika diperlukan.
"Kita punya itu alat-alat baru," ujar Yudo Margono dalam video tersebut, mengacu pada peralatan di Badan Pembekalan (Babek) yang dapat digunakan jika diperlukan.
Kontroversi video Panglima TNI ini terus memanas, sementara Komnas HAM berusaha untuk memastikan bahwa situasi di Pulau Rempang tidak semakin memburuk dan mengajak semua pihak untuk mencari solusi yang kondusif.
Sumber: inilah
Tidak ada komentar
Opedi memerlukan kritik dan saran dari sobat Opedi demi kelangsungan blog ini.
Buat yang sekadar ingin komentar dipersilahkan.
Budidayakan berkomentar dengan perkataan yang baik.