Semarang – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di salah satu kamar kos di Lempongsari, Kota Semarang. Seorang mahasiswi Pendidikan Dokter ...
Semarang – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di salah satu kamar kos di Lempongsari, Kota Semarang. Seorang mahasiswi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan tak bernyawa pada Senin (12/8) malam. Diduga bunuh diri, wanita berusia 30 tahun ini tewas setelah menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri.
Namun, yang membuat kasus ini semakin mengundang perhatian adalah ditemukannya sebuah buku harian yang mengungkap sisi kelam dari dunia pendidikan kedokteran. Polisi mengungkap bahwa buku tersebut berisi curahan hati korban, yang menggambarkan betapa beratnya tekanan yang ia alami selama menjalani pendidikan dan berurusan dengan senior-seniornya.
Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono, mengonfirmasi bahwa korban merasa sangat terbebani dengan pelajaran dan perlakuan dari senior-seniornya. Kondisi ini diperkuat oleh pengakuan ibunya yang menyatakan bahwa korban sempat ingin berhenti dari pendidikannya, namun terhalang oleh beberapa kewajiban administratif sebagai penerima beasiswa.
Yang lebih mengejutkan, orang tua korban langsung membawa pulang jenazah tanpa melalui proses autopsi. Apakah ini langkah yang tepat? Apakah benar ada unsur perundungan yang memicu tragedi ini?
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan sudah mengambil tindakan dengan menghentikan sementara kegiatan di Prodi Anestesi RSUP dr Kariadi, tempat korban menempuh pendidikan, karena adanya indikasi perundungan. Namun, pihak Undip membantah adanya perundungan dan menyebut korban memiliki masalah kesehatan.
Ingin tahu lebih dalam tentang bagaimana kasus ini terungkap dan apa yang sebenarnya terjadi? Simak kisah lengkapnya dengan klik artikel ini! Jangan sampai ketinggalan informasi terbaru dari kasus yang menggemparkan dunia pendidikan ini.
Tidak ada komentar
Opedi memerlukan kritik dan saran dari sobat Opedi demi kelangsungan blog ini.
Buat yang sekadar ingin komentar dipersilahkan.
Budidayakan berkomentar dengan perkataan yang baik.