True
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News

latest

Advertisement

Skandal Rempang: Pelanggaran HAM Berat oleh Negara Terhadap Rakyat, Suara Guru Besar UNJ yang Menggugah Kesadaran

Skandal Rempang: Pelanggaran HAM Berat oleh Negara Terhadap Rakyat, Suara Guru Besar UNJ yang Menggugah Kesadaran OnePedia.Web.Id - Perebut...

    Skandal Rempang: Pelanggaran HAM Berat oleh Negara Terhadap Rakyat, Suara Guru Besar UNJ yang Menggugah Kesadaran


    Skandal Rempang: Pelanggaran HAM Berat oleh Negara Terhadap Rakyat, Suara Guru Besar UNJ yang Menggugah Kesadaran [ One Pedia - OnePedia.Web.Id ]

    OnePedia.Web.Id - Perebutan lahan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap warganya sendiri telah mengakibatkan Indonesia kehilangan citra sebagai negara yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip tata krama dan sopan santun dalam pemerintahan.

    Hafid Abbas, seorang Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), mengeluarkan pernyataan menggemparkan ketika menggambarkan insiden di Pulau Rempang sebagai kasus serius pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

    "Khususnya dalam konteks Pulau Rempang, kita sedang menyaksikan tindakan kejahatan yang dilakukan oleh negara terhadap warganya sendiri. Jika kita melihat dari sudut pandang HAM, ini adalah pelanggaran HAM berat," tegas Hafid dalam Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita yang berjudul "Pulau Rempang: Investasi, Hak Adat, dan HAM," yang digelar secara virtual pada Minggu malam (17/9).

    Hafid mengacu pada prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa pengusiran paksa warga oleh pemerintah merupakan bentuk perampasan hak dasar rakyat.

    "Dalam hal ini, sangat jelas bahwa pengusiran paksa merupakan pelanggaran HAM berat karena hak-hak dasar dari warga yang diusir diambil darinya. Negara seharusnya melindungi dan merawat warganya, bukan menyebabkan penderitaan dan melakukan kekejaman terhadap mereka," tambahnya.

    Hafid juga mengkritik pemerintah Indonesia saat ini, mengatakan bahwa perlakuan terhadap rakyatnya jauh lebih tidak manusiawi dan kejam dibandingkan dengan masa penjajahan Belanda.

    "Jika kita melihatnya, penjajahan Belanda di masa lalu lebih manusiawi daripada kondisi saat ini. Dulu, Belanda hanya menguasai sebagian wilayah seperti Menteng, sedangkan mereka memberikan tempat tinggal bagi orang Minang di Kampung Melayu, orang Timur di Kampung Ambon, dan seterusnya," ujarnya, dengan nada prihatin.

    Komentar tajam Hafid Abbas memunculkan kesadaran tentang pentingnya menjaga hak-hak dasar rakyat dan perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran HAM berat. Skandal Rempang, seperti yang disebutkan oleh Guru Besar UNJ ini, semakin memperkuat panggilan untuk perubahan dalam perlakuan pemerintah terhadap warganya dan menjadikan kasus ini sebagai momentum penting dalam sejarah hak asasi manusia di Indonesia.

    Sumber: RMOL

    Tidak ada komentar

    Opedi memerlukan kritik dan saran dari sobat Opedi demi kelangsungan blog ini.
    Buat yang sekadar ingin komentar dipersilahkan.
    Budidayakan berkomentar dengan perkataan yang baik.

    Advertisement