True
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News

latest

Advertisement

Konflik Tanah Leluhur: Ketika Pembangunan Meruntuhkan Solidaritas Kemanusiaan

Konflik Tanah Leluhur: Ketika Pembangunan Meruntuhkan Solidaritas Kemanusiaan OnePedia.Web.Id - Ketika pembangunan tiba-tiba menjadi momok ...

    Konflik Tanah Leluhur: Ketika Pembangunan Meruntuhkan Solidaritas Kemanusiaan

    Konflik Tanah Leluhur: Ketika Pembangunan Meruntuhkan Solidaritas Kemanusiaan [ One Pedia - OnePedia.Web.Id ]

    OnePedia.Web.Id - Ketika pembangunan tiba-tiba menjadi momok bagi rakyat, dan ketika tanah leluhur yang selama ini mereka huni diusir demi proyek-proyek ambisius, bukan hanya kemarahan yang meluas, tetapi juga kebangkitan solidaritas yang luar biasa. Rempang Eco City, yang kini menjadi sumber konflik, adalah contoh sempurna bagaimana ketidaksepakatan dalam perjanjian MoU (Memorandum of Understanding) dapat mengobarkan perlawanan yang menggema di seluruh negeri.

    Pada tahun 2004, MoU antara PT. MEG (Mega Elok Graha), Pemerintah Kota Batam, dan Badan Pengusahaan Batam tidak memasukkan klausul relokasi bagi penduduk setempat. Oleh karena itu, kondisinya relatif aman. Namun, setelah proyek KWTE mangkrak selama hampir dua dekade, MoU itu tiba-tiba diperbaharui pada tahun 2023, dengan tuntutan untuk mengosongkan sejumlah kampung tua di Pulau Rempang.

    Hasilnya? Kemarahan yang merayap dan solidaritas yang mengalir. Persaudaraan suku bangsa Melayu tumbuh dalam tindakan bersama melawan penggusuran tersebut. Bahkan warga Melayu dari daerah lain, seperti Riau Daratan dan Jakarta, mengirimkan bantuan untuk mendukung kampung-kampung di Pulau Rempang yang terancam digusur.

    Namun, klaim Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang mengatakan bahwa rencana pembangunan Rempang Eco City telah disepakati sejak tahun 2024 ternyata bertentangan dengan kesaksian Ketua DPRD Kota Batam saat itu, Taba Iskandar. Hal ini menjadi terang saat Taba Iskandar membantah klaim tersebut secara terbuka pada 12 September 2023. Bahkan, Menko Polhukam, Machfud MD, mengakui adanya tumpang tindih perizinan dalam persidangan di Istana Merdeka pada tanggal yang sama.

    Keputusan bersama antara BP Batam dan Pemerintah Pusat untuk melanjutkan proyek Rempang Eco City dengan harapan meningkatkan daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara bukanlah hal yang sepele. Airlangga Hartarto, Menko Bidang Perekonomian, pernah menegaskan pentingnya proyek ini pada April 2023. Namun, janji yang pernah diberikan oleh Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres kedua pada tahun 2019, mengenai Sertifikat Laham untuk Kampung Tua di Batam, masih menjadi tanda tanya besar.

    Janji tersebut masih terus ditunggu dengan sabar oleh warga Rempang yang sekarang justru terancam digusur dari tanah leluhur mereka. Selain itu, Jokowi juga berjanji akan membangun jembatan penghubung antara Batam dan Bintan, yang diharapkan akan membuka ratusan ribu lapangan kerja baru. Namun, pengosongan kampung-kampung tua di Pulau Rempang tampaknya akan menggusur tenaga kerja lokal.

    Ide pembangunan yang ideal adalah yang tidak merusak apa yang sudah ada, baik itu lingkungan alam maupun sosial dan budaya masyarakat setempat. Prinsip ini sejalan dengan amanah UUD 1945 yang menekankan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, pembangunan Rempang Eco City perlu didukung, tetapi dengan menjaga hak dan kepentingan warga setempat sebagai prioritas utama.

    Jika tidak, konflik yang tengah terjadi bukan hanya akan semakin meluas, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian dan korban yang sulit diperkirakan. Peringatan keras yang telah diungkapkan oleh warga Rempang dan solidaritas yang muncul secara nasional harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, yang mungkin terlalu gegabah dalam mengambil keputusan yang dapat memengaruhi nasib rakyatnya.

    Tidak ada komentar

    Opedi memerlukan kritik dan saran dari sobat Opedi demi kelangsungan blog ini.
    Buat yang sekadar ingin komentar dipersilahkan.
    Budidayakan berkomentar dengan perkataan yang baik.

    Advertisement